Complaints & Appeals
JAKMAN
Complaints & Appeals Keluhan & Banding
JAKMAN is committed to handling complaints and appeals fairly, respectfully, confidentially, and transparently. Authors, reviewers, readers, and other stakeholders may raise concerns regarding editorial procedures, publication ethics, peer review, or editorial decisions. JAKMAN berkomitmen menangani keluhan dan banding secara adil, profesional, rahasia, dan transparan. Penulis, reviewer, pembaca, dan pemangku kepentingan lainnya dapat menyampaikan keberatan terkait prosedur editorial, etika publikasi, peer review, maupun keputusan editorial.
Policy Summary Ringkasan Kebijakan
Who may submit: Pihak yang dapat mengajukan: Authors, reviewers, readers, and other relevant stakeholders Penulis, reviewer, pembaca, dan pemangku kepentingan terkait
Scope: Ruang Lingkup: Editorial process, peer review, publication ethics, journal procedures, and editorial decisions Proses editorial, peer review, etika publikasi, prosedur jurnal, dan keputusan editorial
Confidentiality: Kerahasiaan: Maintained where appropriate Dijaga sesuai kebutuhan
Retaliation: Retaliasi: Good-faith complaints must not result in retaliation Keluhan yang disampaikan dengan itikad baik tidak boleh menimbulkan tindakan balasan
Scope: Ruang Lingkup: Editorial process, peer review, publication ethics, journal procedures, and editorial decisions Proses editorial, peer review, etika publikasi, prosedur jurnal, dan keputusan editorial
Confidentiality: Kerahasiaan: Maintained where appropriate Dijaga sesuai kebutuhan
Retaliation: Retaliasi: Good-faith complaints must not result in retaliation Keluhan yang disampaikan dengan itikad baik tidak boleh menimbulkan tindakan balasan
1. General Principle 1. Prinsip Umum
JAKMAN recognizes the right of stakeholders to raise concerns regarding the journal's editorial and publication processes. Complaints and appeals will be considered on their merits and handled in a manner intended to protect fairness, due process, confidentiality, and the integrity of the scholarly record. JAKMAN mengakui hak para pemangku kepentingan untuk menyampaikan keberatan terkait proses editorial dan publikasi jurnal. Keluhan dan banding akan dipertimbangkan berdasarkan substansinya serta ditangani dengan memperhatikan keadilan, proses yang layak, kerahasiaan, dan integritas rekam ilmiah.
2. Complaints 2. Keluhan
A complaint is a concern regarding the conduct or administration of the journal that is not primarily a request to reconsider an editorial decision. Keluhan adalah keberatan mengenai pelaksanaan atau pengelolaan jurnal yang bukan terutama berupa permintaan untuk meninjau ulang suatu keputusan editorial.
3. Matters That May Be Raised as Complaints 3. Hal yang Dapat Disampaikan sebagai Keluhan
✓ Unreasonable editorial delay Keterlambatan editorial yang tidak wajar
✓ Concerns regarding reviewer or editor conduct Keberatan terhadap perilaku reviewer atau editor
✓ Confidentiality or conflict-of-interest concerns Persoalan kerahasiaan atau konflik kepentingan
✓ Publication ethics concerns Persoalan etika publikasi
✓ Procedural irregularities in peer review Ketidaksesuaian prosedur dalam proses peer review
✓ Concerns regarding published content Keberatan terkait konten yang telah diterbitkan
✓ Other matters affecting publication integrity Persoalan lain yang memengaruhi integritas publikasi
4. Appeals 4. Banding
An appeal is a formal request to reconsider an editorial decision. An appeal should be based on a clear scholarly, procedural, or ethical reason rather than dissatisfaction with the outcome alone. Banding merupakan permohonan resmi untuk meninjau kembali suatu keputusan editorial. Banding harus didasarkan pada alasan ilmiah, prosedural, atau etika yang jelas, bukan hanya karena ketidakpuasan terhadap hasil keputusan.
5. Grounds for Appeal 5. Dasar Pengajuan Banding
✓ A material factual error in the editorial assessment Terdapat kesalahan faktual yang material dalam penilaian editorial
✓ A significant procedural irregularity Terdapat ketidaksesuaian prosedur yang signifikan
✓ Reviewer comments appear to contain a substantial misunderstanding that materially affected the decision Komentar reviewer mengandung kesalahpahaman substansial yang secara material memengaruhi keputusan
✓ A relevant conflict of interest may have affected the editorial or review process Konflik kepentingan yang relevan diduga memengaruhi proses editorial atau review
✓ Other substantial scholarly or ethical grounds Alasan ilmiah atau etika substansial lainnya
6. Matters That Do Not Normally Constitute Grounds for Appeal 6. Hal yang Pada Umumnya Bukan Dasar Banding
7. How to Submit a Complaint or Appeal 7. Cara Mengajukan Keluhan atau Banding
Complaints and appeals should be submitted in writing to the JAKMAN Editorial Office and should contain sufficient information for an appropriate assessment. Keluhan dan banding harus disampaikan secara tertulis kepada Editorial Office JAKMAN dan memuat informasi yang memadai agar dapat dilakukan penilaian secara tepat.
Please include: Mohon cantumkan:
1. Full name and contact information Nama lengkap dan informasi kontak
2. Manuscript ID and title, where applicable ID manuskrip dan judul artikel, apabila relevan
3. A clear description of the complaint or appeal Penjelasan yang jelas mengenai keluhan atau banding
4. Relevant dates and correspondence Tanggal dan korespondensi yang relevan
5. Supporting evidence or scholarly justification Bukti pendukung atau alasan ilmiah
6. The resolution being requested, where appropriate Penyelesaian yang diharapkan, apabila relevan
8. Initial Assessment 8. Penilaian Awal
The Editorial Office will first determine whether the matter falls within the scope of JAKMAN's responsibility and whether sufficient information has been provided. Editorial Office terlebih dahulu akan menentukan apakah persoalan tersebut termasuk dalam tanggung jawab JAKMAN dan apakah informasi yang diberikan telah memadai.
Additional information may be requested before the complaint or appeal proceeds to substantive review. Informasi tambahan dapat diminta sebelum keluhan atau banding dilanjutkan ke tahap penilaian substantif.
9. Fair and Independent Handling 9. Penanganan yang Adil dan Independen
A complaint or appeal should not be handled solely by a person whose conduct or decision is the principal subject of the complaint, where an alternative qualified editorial assessment is reasonably available. Keluhan atau banding tidak seharusnya ditangani hanya oleh pihak yang perilaku atau keputusannya menjadi pokok utama keberatan apabila tersedia penilaian editorial alternatif yang kompeten.
Relevant conflicts of interest must be disclosed and managed appropriately. Konflik kepentingan yang relevan harus diungkapkan dan dikelola secara tepat.
10. Review of an Appeal 10. Peninjauan Banding
When reviewing an appeal, the journal may reconsider editorial correspondence, reviewer reports, the original manuscript, revisions, author responses, and any relevant supporting evidence. Dalam meninjau banding, jurnal dapat memeriksa kembali korespondensi editorial, laporan reviewer, manuskrip awal, versi revisi, tanggapan penulis, dan bukti pendukung yang relevan.
Where necessary, additional editorial or independent scholarly advice may be sought. Apabila diperlukan, jurnal dapat meminta pertimbangan editorial atau pendapat ilmiah independen tambahan.
11. Possible Outcomes 11. Kemungkinan Hasil Penanganan
Decision Upheld Keputusan Dipertahankan
The previous decision remains unchanged. Keputusan sebelumnya tetap berlaku.
Reconsideration Peninjauan Kembali
The manuscript or issue is returned for further review. Manuskrip atau persoalan dikembalikan untuk penilaian lebih lanjut.
Corrective Action Tindakan Korektif
An editorial or procedural correction is made. Dilakukan koreksi editorial atau prosedural.
Further Ethical Review Penelaahan Etika Lanjutan
The matter is referred for additional ethics review. Persoalan diteruskan untuk penilaian etika lebih lanjut.
12. Complaints Concerning Published Articles 12. Keluhan Mengenai Artikel yang Telah Diterbitkan
Concerns regarding errors, plagiarism, authorship, data integrity, ethical approval, conflicts of interest, or other matters affecting a published article will be evaluated under the journal's Publication Ethics policy. Keberatan mengenai kesalahan, plagiarisme, authorship, integritas data, persetujuan etik, konflik kepentingan, atau persoalan lain yang memengaruhi artikel yang telah diterbitkan akan dievaluasi berdasarkan kebijakan Publication Ethics jurnal.
Where appropriate, the outcome may include a correction, clarification, expression of concern, retraction, or other post-publication action. Apabila diperlukan, hasil penanganan dapat berupa koreksi, klarifikasi, expression of concern, retraksi, atau tindakan pascapublikasi lainnya.
13. Confidentiality 13. Kerahasiaan
Information related to complaints and appeals will be handled with appropriate confidentiality. Information will be shared only with individuals who need it for assessment, investigation, or resolution, except where disclosure is required by law or necessary for legitimate ethical investigation. Informasi yang berkaitan dengan keluhan dan banding akan dikelola dengan tingkat kerahasiaan yang sesuai. Informasi hanya diberikan kepada pihak yang membutuhkannya untuk penilaian, investigasi, atau penyelesaian, kecuali pengungkapan diwajibkan oleh hukum atau diperlukan untuk investigasi etika yang sah.
14. Good-Faith Complaints and Non-Retaliation 14. Keluhan dengan Itikad Baik dan Tanpa Retaliasi
JAKMAN will not disadvantage an author, reviewer, reader, or other stakeholder merely because they have submitted a good-faith complaint or appeal. JAKMAN tidak akan merugikan penulis, reviewer, pembaca, atau pemangku kepentingan lainnya hanya karena mereka menyampaikan keluhan atau banding dengan itikad baik.
Deliberately false, abusive, threatening, or repeatedly vexatious communications may be managed appropriately to protect the integrity and safety of the editorial process. Komunikasi yang secara sengaja palsu, kasar, mengancam, atau berulang kali bersifat mengganggu dapat ditangani secara proporsional untuk melindungi integritas dan keamanan proses editorial.
15. Appeal Does Not Guarantee a Different Decision 15. Banding Tidak Menjamin Perubahan Keputusan
Submission of an appeal does not automatically reverse or suspend an editorial decision. A decision will be changed only where the review of the appeal provides sufficient scholarly, procedural, or ethical grounds. Pengajuan banding tidak secara otomatis membatalkan atau menangguhkan keputusan editorial. Keputusan hanya akan diubah apabila hasil peninjauan banding menunjukkan alasan ilmiah, prosedural, atau etika yang memadai.
16. Contact for Complaints and Appeals 16. Kontak Keluhan dan Banding
Complaints and appeals may be sent to: Keluhan dan banding dapat dikirimkan kepada:
Complaints & Appeals Process Alur Keluhan & Banding
01
Submission Pengajuan
02
Initial Assessment Penilaian Awal
03
Review Peninjauan
04
Decision Keputusan
05
Corrective Action if Needed Tindakan Korektif bila Diperlukan
Fair, Transparent & Accountable Resolution Penyelesaian yang Adil, Transparan & Akuntabel
JAKMAN seeks to resolve complaints and appeals through fair review, appropriate confidentiality, editorial independence, and evidence-based decision-making while protecting the integrity of scholarly publication. JAKMAN berupaya menyelesaikan keluhan dan banding melalui peninjauan yang adil, kerahasiaan yang sesuai, independensi editorial, dan keputusan berbasis bukti dengan tetap menjaga integritas publikasi ilmiah.
JAKMAN · Published by PT. Haruna Cipta Nusantara Diterbitkan oleh PT. Haruna Cipta Nusantara · Fair Editorial Process · CC BY 4.0