Kebijakan Konflik Kepentingan
Kebijakan Konflik Kepentingan (Conflict of Interest Policy)
JEMPI mewajibkan penulis, editor, dan reviewer untuk mengungkapkan hubungan atau kepentingan yang dapat memengaruhi, atau secara wajar dipersepsikan dapat memengaruhi, objektivitas dan penilaian ilmiah dalam proses publikasi.
Penulis
Penulis wajib mengungkapkan kepentingan yang relevan, baik yang bersifat finansial, profesional, pribadi, akademik, institusional, maupun bentuk kepentingan lainnya yang berpotensi menimbulkan konflik. Sumber pendanaan penelitian serta peran pemberi dana dalam penelitian harus dinyatakan apabila relevan.
Reviewer
Reviewer harus menolak atau mengundurkan diri dari proses penelaahan apabila terdapat konflik kepentingan yang signifikan yang dapat mengganggu independensi penilaian. Konflik tersebut dapat mencakup hubungan pribadi atau profesional yang dekat, persaingan langsung dalam bidang penelitian, kolaborasi terbaru, hubungan pembimbing dan mahasiswa, kepentingan finansial yang signifikan, atau keadaan lain yang secara wajar dapat menimbulkan keraguan terhadap ketidakberpihakan reviewer.
Editor
Editor tidak diperkenankan menangani naskah apabila memiliki konflik kepentingan yang signifikan. Dalam kondisi tersebut, naskah harus dialihkan kepada editor lain yang memenuhi syarat dan tidak memiliki konflik kepentingan terkait. Naskah yang ditulis oleh anggota tim editorial tetap akan diproses melalui mekanisme penelaahan independen sesuai prosedur standar jurnal.
Hubungan Institusional
Kesamaan afiliasi institusi tidak secara otomatis dianggap sebagai konflik kepentingan. Namun, JEMPI akan mempertimbangkan apakah independensi penilaian dapat dipertahankan secara wajar dan akan berupaya melibatkan reviewer dari berbagai institusi apabila memungkinkan.
Konflik Kepentingan yang Tidak Diungkapkan
Apabila konflik kepentingan yang relevan ditemukan selama atau setelah proses editorial berlangsung, JEMPI akan menilai tingkat signifikansinya dan dapat meminta pengungkapan tambahan, mengalihkan penanganan naskah, meminta penelaahan tambahan, menerbitkan koreksi, atau mengambil tindakan lain yang dianggap sesuai.